- Empat Startup Indonesia Resmi Tampil di Sushi Tech Tokyo Jepang
- Menteri LH Antisipasi Kebakaran Hutan Akibat Fenomena El Nino
- Pupuk Urea Indonesia Resmi Diperebutkan Banyak Negara, Berikut Penjelasannya
- Mentan Jamin Cadangan Beras Indonesia Tercukupi dan Tidak Terdampak El Nino
- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
Lulung Minta Pemprov DKI Membedakan Tanah Negara dan Aset Pemerintah
Beritaterkini.biz – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang kerap disapa Lulung mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran Kawan Pasar Ikan Jakarta Utara. Lulung mengatakan, Pemprov harus dapat membedakan mana tanah milik negara dan aset Pemerintah.
“Pemprov DKI harus dapat membedakan mana tanah yang namanya milik negara dan mana yang namanya aset milik pemerintah. Anda bisa lihat sendiri gubernur menggunakan apa kepada rakyat ini, “kata Lulung, Kamis (14/4) di Universitas Negeri Jakarta.
Dia menjelaskan, tanah yang menjadi aset Pemerintah itu merupakan hak Pemerintah dan ada investarisnya. Sedangkan tanah milik negara itu merupakan tanah kosong yang tidak dikelola negara sehingga ditempatkan oleh masyarakat.
“Tanah milik negara itu kan kosong jadi ditempatkan oleh masyarakat sampai di situ ada RT/RW, ada listrik, ada air di situ, ada orang cari makan kemudian jadi ada nilai ekonominya. Maka tidak boleh saling gusur. Jadi harus cerdas mana tanah milik negara dan aset pemerintah, “katanya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran Pasar Ikan Jakarta Utara pada tanggal 11 April 2016. Ratusan warga menolak dipindah ke rumah susun yang disediakan Pemprov DKI. Mereka lebih memilih tinggal di perahu.
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] There you will find 71468 additional Info on that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] Here you can find 90866 more Information to that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] There you can find 68324 additional Info to that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]
… [Trackback]
[…] There you will find 68338 additional Information to that Topic: beritaterkini.biz/lulung-minta-pemprov-dki-membedakan-tanah-negara-dan-aset-pemerintah/ […]